Minggu, 08 April 2012

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Pada zaman yang penuh dengan kemajuan ilmu teknologi saat ini
memang teknologi sangat di butuhkan oleh semua umat manusia khususnya
namun terkadang manusia sendiri tidak menyadari akan perbuatan yang dilakukannya terhadap suatu pelanggaran yang telah di lindungi oleh undang-undang yang diberikan atas pembajakan suatu hak cipta tersebut.
orang yang telah berkreasi dalam memajukan ilmu perkembangan teknologi di dunia ini terkadang sulit untuk mengatasi hasil kerjanya yang telah dibajak oleh sebagian orang, dan semua petugas untuk melindungi undang-undang hak cipta tersebut kerepotan untuk mengatasi permasalahan ini.
solusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan kasus ini ialah hanya dari kesadaran seorang user atau pengguna untuk lebih menghargai karya seseorang dalam membantu memajukan ilmu di bidang teknologi, karena itu juga membantu sebagian petugas perlindungan undang-undang tidak terlalu kesusahan dalam menanggapi kasus ini, dan hasil yang kita dapatpun dalam negara kita sendiri kususnya dapat mengembangkan teknologinya tersebut dan tak kalah dengan negara-negara tetangga..


Disusun Oleh:
Nama : Angga Saputhra
NPM : 30410803
Kelas : 2ID04

Tidak ada komentar:

Posting Komentar